"Kalau kita, sebagai mantan anggota Tim 8, meminta kasus ini dihentikan langsung. Kita ingin keadilan ditegakkan, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengusutan kasus Bibit-Chandra, karena ini menyangkut nasib orang," jelas mantan anggota Tim 8 Anies Baswedan melalui telepon, Rabu (25/11/2009).
Pencopotan Susno, menurut Anies, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Kalau menurut polisi ini yang bertanggung jawab, ya tidak masalah. Polisi yang menentukan," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapanya itu, presiden dan Kejaksaan Agung, serta kepolisian yang menentukan. Kita tidak menyebut orang satu persatu. Kita ingin keadilan ditegakkan," terangnya.
Dia juga menyayangkan langkah kepolisian dan kejaksaan yang terlalu lama melakukan langkah penghentian kasus Bibit-chandra, semestinya bisa dengan sigap diputuskan tidak perlu menunggu 2 minggu.
"Saya sih melihat harus cepat, jangan bangsa Indonesia habis energinya untuk mengurusi masalah ini. Kalau bisa mengurusi persoalan lain yang lebih penting," tutupnya.
(ndr/iy)











































