Anies: Hentikan Kasus Bibit-Chandra Segera

Susno Dicopot

Anies: Hentikan Kasus Bibit-Chandra Segera

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 14:41 WIB
Anies: Hentikan Kasus Bibit-Chandra Segera
Jakarta - Susno Duadji resmi dicopot Polri dari posisinya sebagai Kabareskrim. Diduga kuat ini sebagai langkah Polri menanggapi pidato Presiden SBY. Tapi yang cukup penting juga yakni penghentian kasus Bibit Samad Rinato dan Chandra M Hamzah.

"Kalau kita, sebagai mantan anggota Tim 8, meminta kasus ini dihentikan langsung. Kita ingin keadilan ditegakkan, termasuk siapa yang bertanggung jawab atas pengusutan kasus Bibit-Chandra, karena ini menyangkut nasib orang," jelas mantan anggota Tim 8 Anies Baswedan melalui telepon, Rabu (25/11/2009).

Pencopotan Susno, menurut Anies, sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. "Kalau menurut polisi ini yang bertanggung jawab, ya tidak masalah. Polisi yang menentukan," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekomendasi, Tim 8 tidak menyebut nama, hanya memang antara lain yang disebutkan yakni penghentian kasus, yang kedua pemberian sanksi kepada orang yang bertanggung jawab.

"Siapanya itu, presiden dan Kejaksaan Agung, serta kepolisian yang menentukan. Kita tidak menyebut orang satu persatu. Kita ingin keadilan ditegakkan," terangnya.

Dia juga menyayangkan langkah kepolisian dan kejaksaan yang terlalu lama melakukan langkah penghentian kasus Bibit-chandra, semestinya bisa dengan sigap diputuskan tidak perlu menunggu 2 minggu.

"Saya sih melihat harus cepat, jangan bangsa Indonesia habis energinya untuk mengurusi masalah ini. Kalau bisa mengurusi persoalan lain yang lebih penting," tutupnya.
(ndr/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads