"Kita akan bahas ini dengan jajaran Diknas," kata Ketua Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11/2009).
Mahyudin sendiri mengaku belum melihat salinan putusan yang keluar pada 14 September dua bulan lalu itu.
Sementara Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar mengatakan, putusan MA harus dipatuhi. Setidaknya pemerintah harus meninjau ulang Peranturan Pemerintah (PP) tentang UN.
"Bagaimana standar nasional bisa terpenuhi, tapi angka ketidaklulusan absolut juga kecil. Tentunya ini sambil meningkatkan kualitas sekolah," cetus politisi Partai Golkar ini.
(irw/iy)











































