Pengusiran ini berlangsung tegang. 10 Warga yang merasa memiliki tanah tersebut memaksa sopir backhoe untuk turun dan mengusir backhoe jauh-jauh. Tetapi hal itu dihalangi ratusan personel Satpol PP yang terus menjaga proses penggusuran.
"Hei-hei..kamu turun atau pergi! Bangunan boleh dirobohkan, tanah jangan dikeruk," kata sejumlah pemilik tanah yang didukung massa berseragam hitam-hitam dan bertuliskan FBR di lokasi penggusuran, RT 1/3, Pondok Kopi, Jaktim, Rabu (25/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggusuran lahan seluas 5.000 M2 itu merupakan bagian tanah terakhir BKT yang belum dikeruk atau sepanjang 300 meter. Selain di lokasi ini, sepanjang Cawang hingga Marunda, pengerukan BKT terus dilakukan. Itu untuk mengejar target 31 Desember BKT sudah tersambung ke laut Jakarta di Marunda Cilincing.
(Ari/nrl)











































