Pemblokiran tersebut terjadi di pelabuhan peti kemas PT IKPP yang berada di Perawang, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (25/11/2009). Pelabuhan tersebut merupakan denyut nadi PT IKPP untuk mengekspor bubur kertasnya.
Di pelabuhan itu, sebanyak 12 aktivis Greenpeace mengikatkan badan pada tiang pengangkut peti kemas (crane). Ada empat crane di sana yang semuanya dijadikan tempat bergantung para aktivis.
Akibat aksi ini, aktivitas di pelabuhan tersebut lumpuh total sejak pagi tadi. Kedatangan para aktivis di sana membuat kaget pihak perusahaan. Mereka kemudian menghubungi polisi.
Sempat terjadi perdebatan hangat antara polisi dan para aktivis Greenpeace. Polisi akhirnya mengamankan dua aktivis Greenpeace. Keduanya dipaksa turun dari crane.
Juru bicara Greenpeace, Zamzami, mengatakan aksi tersebut dilakukan karena anak perusahaan PT Sinar Mas tersebut masih menggunakan kayu alam sebagai bahan baku kertas.
"Ini sama saja PT IKPP turun menghancurkan kawasan hutan alam yang masih tersisadi Riau," tegas Zamzami.
(cha/djo)











































