Berkas Bibit Masih Diteliti, Chandra Sudah P21

Berkas Bibit Masih Diteliti, Chandra Sudah P21

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 11:52 WIB
Berkas Bibit Masih Diteliti, Chandra Sudah P21
Jakarta - Berkas kasus dugaan percobaan pemerasan dengan tersangka Chandra M. Hamzah sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sedangkan untuk kasus sama dengan tersangka Bibit Samad Rianto hingga kini masih dalam tahap penelitian.

"Atas petunjuk jaksa peneliti dalam P19 sudah dipenuhi semua dan kemarin sudah dinyatakan P21," ujar Jampidsus Marwan Effendi di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu (25/11/2009).

Sedangkan untuk berkas tersangka Bibit Samad Rianto, menurut Kapuspenkum Didiek Darmanto, baru terima dari penyidik Mabes Polri pada Selasa (24/11). Butuh waktu untuk kemudian menyatakan apakah berkas tersebut sudah lengkap atau masih perlu dilengkapi lagi.

"Tim masih menelitinya. Kita berikan waktu untuk menentukan sikap," ujar Didiek yang ditemui secara terpisah.


P21 Untuk SKPP

Menyusul berkas penyidikan yang sudah dinyatakan lengkap, Chandraย  secepatnya akan diserahkan Polri ke Kejaksaan Agung RI. Penyerahan itu berikut barang bukti pecobaan pemerasan yang disangkakan pada Chandra.

"Kamis akan diserahkan, tapi masih tergantung Polri," ujar Kapuspenkum Didiek.

Setelah tersangka dan barang bukti diterima, maka tahap selanjutnya adalah penelitian oleh jaksa P16A. Ini merupakan tim peneliti terdiri dari jaksa dari Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Proses ini terkait untuk SKPP (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan)," jelas Didiek.
(lh/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads