"Saya dengar sudah ada koordinasi dengan KPK, harus segera ambil langkah hukum terhadap Anggodo, karena data sudah cukup dugaan dia melakukan suap," kata dosen Pascasarjana Bidang Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, kepada detikcom, Rabu (25/11/2009).
Tugas lain yang menanti Kapolri yakni memberantas makelar kasus (markus). Ito diharapkan dapat mendata markus yang sering berkeliaran di lingkungan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Posisi Kabareskrim, menurutnya, adalah posisi yang basah. Pengawasan secara internal perlu dilakukan mengingat Bareskrim Mabes Polri sangat mudah berhubungan dengan markus.
"Harus ada pengawasan internal agar dalam menangani perkara tidak diintervensi oleh markus," tegasnya.
(mei/nrl)











































