"Itu kan memang tuntutan banyak orang," kata Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar.
Hal itu dikatakan Patrialis usai menghadiri pringatan Milad ke-100 Muhammadiyah di kantor Muhammadiyah, Jl Menteng Raya 62, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau tugas mencopot itu tugas masing-masing. Kalau masalah kepolisian itu masalah Kapolri. Kejaksaan tugas Jaksa Agung. Bukan Presiden yang mencopot. Tapi 3 institusi ini diminta untuk sama-sama benahi," jelasnya.
Patrialis sendiri enggan menjelaskan apakah pencopotan Susno merupakan instruksi dari Presiden atau bukan. "Tentu kita nggak bisa beri komentar apa ini berkaitan dengan masalah apa. Saya kira Presiden tidak menginstruksikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri mengeluarkan keputusan untuk mencopot Susno bersama 24 pejabat kepolisian lainnya. Susno digantikan oleh staf ahli Kapolri Irjen Pol Ito Sumardi Jonisanyoto.
(mei/mad)











































