“Soal sebab, ada KNKT yang akan memberikan informasi. Dan KNKT sudah berada di lokasi,” kata Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Dephub) Sunaryo dalam jumpa pers di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut Sunaryo, KNKT akan melakukan penyelidikan siapa saja yang bersalah dalam insiden ini. Sanksi menanti siapa pun yang terbukti bersalah dalam insiden ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
nakhoda salah, maka apa tindakan kita terhadap nakhoda? Misalnya Kakanpel-nya salah, ayo ramai-ramai dicubiti,” kata Sunaryo.
Lebih jauh, jika pihak operator kapal terbukti melakukan kesalahan, Dephub tidak tanggung-tanggung untuk membekukannya. “Kalau nanti tim KNKT menemukan
kesalahan, misalnya kelebihan penumang akibat jaual beli tiket di atas kapal, saya berjanji membbekukan izin operasi perusahaan tersebut,” tegas Sunaryo.
(sho/mad)











































