"Untuk harmoninasi, maka orang-orang yang salah harus diberi hukuman. Masa mereka aman-aman saja," ujar Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR dari FPG.
Kepada wartawan yang menemuinya usai pertemuan dengan wakil nasabah Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2009) sore, dia menyatakan dukungan terhadap desakan Presiden SBY agar lembaga penegak hukum lakukan pembersihan internal. Pembersihan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua jajaran, tanpa kecuali namun fair.
"Itu yang kita inginkan, kenakan tindakan tegas pada siapa pun juga. Kalau Jaksa Agung atau Kapolri tidak benar, ya ditindak. Tapi kalau benar, ya berikan reward," tandas Nudirman.
Presiden SBY di dalam pidatonya menanggapi rekomendasi Tim 8 tentang kasus Bibit-Chandra, tersurat menyatakan penilaiannya bahwa ada masalah di tiap lembaga penegak hukum. Maka dari itu harus ada pembersihan internal baik di tubuh Polri, Kejaksaan dan Polri.
Berikut petikan pidato yang disampaikan tadi malam(23/11);
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.
(lh/irw)











































