Pembersihan Lembaga Hukum Awal Harmonisasi

Pembersihan Lembaga Hukum Awal Harmonisasi

- detikNews
Selasa, 24 Nov 2009 18:23 WIB
Pembersihan Lembaga Hukum Awal Harmonisasi
Jakarta - Harmonisasi penegakan hukum tidak mungkin tercapai bila belum ada langkah pembersihan di masing-masing lembaga terkait. Selama masih ada oknum, maka selama itu mafia hukum bebas merusak sistem hukum dan rasa keadilan bangsa.

"Untuk harmoninasi, maka orang-orang yang salah harus diberi hukuman. Masa mereka aman-aman saja," ujar Nudirman Munir, anggota Komisi III DPR dari FPG.

Kepada wartawan yang menemuinya usai pertemuan dengan wakil nasabah Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2009) sore, dia menyatakan dukungan terhadap desakan Presiden SBY agar lembaga penegak hukum lakukan pembersihan internal. Pembersihan harus dilakukan secara menyeluruh terhadap semua jajaran, tanpa kecuali namun fair.

"Itu yang kita inginkan, kenakan tindakan tegas pada siapa pun juga. Kalau Jaksa Agung atau Kapolri tidak benar, ya ditindak. Tapi kalau benar, ya berikan reward," tandas Nudirman.

Presiden SBY di dalam pidatonya menanggapi rekomendasi Tim 8 tentang kasus Bibit-Chandra,  tersurat menyatakan penilaiannya bahwa ada masalah di tiap lembaga penegak hukum. Maka dari itu harus ada pembersihan internal baik di tubuh Polri, Kejaksaan dan Polri.

Berikut petikan pidato yang disampaikan tadi malam(23/11);

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini  di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi,  saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga Lembaga Penegak Hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan dan kita perbaiki.

Oleh karena itu,  solusi dan opsi lain yang lebih baik yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan  tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu, yaitu Polri, Kejaksaan Agung dan KPK.

(lh/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads