"Agar terang benderang dan tidak ada lagi rumor-rumor, berita-berita yang tidak bertanggung jawab dan fitnah yang menyangkut siapapun," kata Ketua F-PD Anas Urbaningrum.
Hal itu disampaikan Anas sebelum memimpin rapat fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009). Rapat mengagendakan penandatanganan hak angket Century oleh seluruh anggota fraksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melihat hasil audit investigasi yang diserahkan BPK ke dewan, kata Anas, F-PD menilai ada kekeliruan dalam kebijakan pengucuran dana talangan tersebut.
"Ada kesalahan penerapan peraturan dalam penanganan kasus Century," pungkasnya.
(lrn/ndr)











































