Duga RSUD Buleleng Sengaja Jual VAR, DPRD Bali Desak Pemprov Selidiki

Duga RSUD Buleleng Sengaja Jual VAR, DPRD Bali Desak Pemprov Selidiki

- detikNews
Selasa, 24 Nov 2009 17:12 WIB
Duga RSUD Buleleng Sengaja Jual VAR, DPRD Bali Desak Pemprov Selidiki
Denpasar - RSUD Buleleng bakal dijatuhi sanksi setelah menjual vaksin anti rabies (VAR). Namun, DPRD Bali mendesak Pemprov memeriksa rumah sakit lebih serius. Rumah sakit diduga sengaja menjual vaksin untuk meraih keuntungan.

"Indikasi RSUD Buleleng menjual VAR sangat kuat. Harus diselidiki secara serius siapa yang bersalah dalam kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi IV Ketut Karyasa Adnyana saat berbincang-bincang dengan detikcom via telepon, Senin (24/11/2009).

Diketahui, RSUD Buleleng menjual VAR seharga Rp 188 ribu kepada pasien yang tengah menjalani tahapan vaksinasi. Saat berobat, pasien disarankan membeli VAR di apotek Giri Putri yang dikelola oleh koperasi karyawan rumah sakit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karyasa menjelaskan beberapa kejanggalan yang terjadi dalam kasus jual beli VAR di RSUD Buleleng. "Hanya apotik besar yang memiliki standarisasi penyimpanan VAR. Penyimpanan VAR hanya dimiliki oleh rumah sakit. Tidak sembarangan apotek diberikan menjual VAR. Ini kejanggalan yang perlu ditindaklanjuti," kata Karyasa.

Kejanggalan lain adalah Dirut RSUD Buleleng segera mengembalikan uang pasien yang digunakan untuk membeli VAR seharga Rp 188 ribu setelah kasus jual beli VAR terbongkar.

Atas dasar kecurigaan itulah, DPRD Bali mendesak Pemprov Bali lebih serius memeriksa kasus jual beli VAR di RSUD Buleleng ini lebih serius. "Kalau tidak ada langkah jelas dari Pemprov Bali, kita secepatnya memanggil Dinkes Bali untuk meminta penjelasan," katanya.

Karyasa berharap kasus ini diusut tuntas agar program Bali bebas rabies pada 2012 akan tergangu oleh oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan. (gds/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads