"Indikasi RSUD Buleleng menjual VAR sangat kuat. Harus diselidiki secara serius siapa yang bersalah dalam kasus ini," kata Wakil Ketua Komisi IV Ketut Karyasa Adnyana saat berbincang-bincang dengan detikcom via telepon, Senin (24/11/2009).
Diketahui, RSUD Buleleng menjual VAR seharga Rp 188 ribu kepada pasien yang tengah menjalani tahapan vaksinasi. Saat berobat, pasien disarankan membeli VAR di apotek Giri Putri yang dikelola oleh koperasi karyawan rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan lain adalah Dirut RSUD Buleleng segera mengembalikan uang pasien yang digunakan untuk membeli VAR seharga Rp 188 ribu setelah kasus jual beli VAR terbongkar.
Atas dasar kecurigaan itulah, DPRD Bali mendesak Pemprov Bali lebih serius memeriksa kasus jual beli VAR di RSUD Buleleng ini lebih serius. "Kalau tidak ada langkah jelas dari Pemprov Bali, kita secepatnya memanggil Dinkes Bali untuk meminta penjelasan," katanya.
Karyasa berharap kasus ini diusut tuntas agar program Bali bebas rabies pada 2012 akan tergangu oleh oknum-oknum yang sengaja mencari keuntungan. (gds/nwk)











































