"Ini bentuk ketidakseriusan pemerintah dalam memberantas mafia peradilan karena hanya menunggu laporan masyarakat lewat SMS, dan kode pos 9949 dengan kode GM atau Gayang Mafia," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal Arifin Muchtar.
Hal ini disampaikan dia dalam jumpa pers di rumah makan Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2009).
Menurut Zainal, pemerintah seharusnya menjemput bola terhadap kemungkinan adanya mafia hukum. "Jadi tidak menunggu, tetapi menyerang," ujar dia.
Guna lebih mengkonkretkan program itu, lanjut dia, kepolisian seharusnya menangkap Anggodo dalam program 100 hari pemerintah SBY.
"Alat uji 100 hari program SBY harusnya langsung menangkap Anggodo. Jadi ini lebih konkret," kata Zainal.
(aan/iy)










































