"Kasus Century ini jangan sekadar untuk transaksional politik. Kami mendesak di parlemen jangan memperdagangankan kasus ini secara politik," ujar Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, saat jumpa pers di Cafe Warung Daun, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2009).
Menurut Ismed, kasus Bank Century harus tetap ditangani oleh KPK, karena publik sudah apatis dengan kejaksaan dan kepolisian yang citranya semakin buruk. Untuk lebih mudah melakukan pengusutan, presiden harus mengeluarkan Perpu agar PPATK bisa mnyerahkan secara gamblang transaksi aliran dana bank tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan sikap Presiden SBY dalam pidatonya tadi malam dalam menanggapi rekomendasi Tim 8 yang sangat tidak tegas, Ismed sangat menyayangkan hal tersebut karena bisa berdampak buruk bagi pelaku pasar.
"Kasus ini sepertinya masih akan terus diproses di pengadilan. Ini sangat disayangkan bagi kami pelaku pasar," tambahnya.
(her/iy)











































