"Mestinya ditangkap. Coba orang lain, pasti sudah ditangkap," tandas Gus Dur di Kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Desakan agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif sebagai Wapres RI dan Menkeu RI, dikampanyekan oleh kelompok yang menamakan diri Petisi 28. Alasannya adalah demi kelancaran proses hukum.
Kelompok yang tengah menggalang dukungan dari kalangan partai politik ini juga menduga Presiden SBY terlibat dan karenanya harus ikut diperiksa dalam proses hukum kelak. Mereka juga mencurigai keputusan FPD mendukung angket Century sebenarnya didasari niat untuk menggagalkannya.Β
Petisi 28 terdiri dari 28 aktivis LSM dan akademisi. Mereka antara lain adalah Haris Rusly Moti, Boni Hargens, Agus Jabo Priyono, Masinton Pasaribu, Danang Widoyoko, Deni Daruri dan Adhi Massardi.
(lh/nrl)