"Kebetulan saat itu saya tidak memilih Ibu Miranda karena menurut fraksi kita beliau terlalu kuat terhadap IMF," ujar Kaban usai diperiksa penyidik KPK di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Kaban diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Endin AJ Soefihara dan Hamka Yandhu. Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.20 WIB.
Kaban menjelaskan, dirinya tidak mengetahui soal penerimaan traveller's cheque ke beberapa anggota DPR. Menurut Kaban, pemilihan terhadap Miranda dinilai telah sesuai prosedur.
"Yang jelas pada waktu itu proses pemilihan pada waktu itu fair karena dilakukan one man one vote," kata Kaban yang mengenakan batik coklat dan menumpang mobil Subaru hitam B 58 AMA ini.
"Jadi terima traveller's cheque nggak?" tanya wartawan.
"Berhubungan dengan DGS BI nggak ada," kata Kaban.
"Kalau yang lain?" tanya wartawan lagi.
"Nggak ada," kata Kaban seraya memasuki mobilnya.
(nik/iy)











































