Β
"Kami sudah ke Komisi XI periode lalu sebelum banyak timbul korban bunuh diri.Β Banyak nasabah stres dan kemudian meninggal," ujar salah seorang nasabah Bank Century, Siput (60), saat rapat dengar pendapatΒ di ruang Komisi III, DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut para nasabah tersebut, bukan hanya Rp 6,7 triliun saja yang perlu diselamatkan, tapi juga ada hak sebesar Rp 1,7 triliun yang merupakan dana nasabah.
"Sejak LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) mengambil alih Bank Century ada Rp 1,7 triliun yang sebenarnya harus diberikan pada nasabah. Nasabah yang punya deposito di Bank Century LPS tidak mau membayar karena menganggap produk kami bukan produk bank," sesal Siput.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(her/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini