"Citra kedua lembaga itu bisa terus terpuruk di mata publik kalau masih egois dengan melanjutkan kasus Bibit dan Chandra," ungkap Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan KKN Jateng, Eko Haryanto kepada detikcom, Selasa (24/11/2009).
Meski belum jelas waktunya, Eko optimistis kasus Bibit dan Chandra dihentikan. "Kalau Polri dan Kejaksaan cerdas, ya mereka harus menghentikan kasus Bibit dan Chandra," kata
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eko yang juga koordinator presidium Cicak Jateng ini menandaskan, bola liar itu kini ada di tangan Polri dan Kejaksaan.
Selain soal Bibit dan Chandra, kata Eko, SBY juga mengapresiasi positif hak angket Bank Century. "Tinggal Dewan bagaimana? Harusnya mereka langsung gerak cepat. Apalagi audit BPK sudah keluar," ujarnya.
(try/nrl)










































