Anggota DPR Deadline Kejagung 1 Minggu

Hentikan Kasus Chandra

Anggota DPR Deadline Kejagung 1 Minggu

- detikNews
Selasa, 24 Nov 2009 13:54 WIB
Anggota DPR Deadline Kejagung 1 Minggu
Jakarta - Waktu dua minggu untuk menghentikan kasus Chandra dinilai terlalu lama. Penghentian kasus Chandra ini seharusnya bisa diputuskan selama seminggu saja.

"Kalau dua minggu itu bukan masuk angin lagi, tapi dibawa angin. Dibawa jauh ke Australia. Seminggu saja sudah cukup," kata anggota Komisi III DPR Nasir Jamil di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).

Dengan lamanya waktu penghentian selama dua mingga bisa menimbulkan pertanyaan dan dugaan kalau ada hal-hal politik yang belum selesai di belakang kasus Chandra.

"Kalau minta waktu dua minggu malah timbul pertanyaan ada apa?Apakah ada hal-hal politik yang belum selesai," ungkap politisi PKS ini.

Nasir menilai jaksa seharusnya sudah bisa mengambil kesimpulan karena berkas kasus Chandra ini sudah bolak balik Kejagung-Polri.

"Kasus ini kan bukan barang baru yang perlu diteliti sepanjang itu. Jaksa kan kerjanya hanya meneliti dan berkas kasusnya sudah bolak balik beberapa kali," tegasnya. (gus/iy)


Berita Terkait