"Tentu kita akan bekerja sesuai domain masing-masing. Misalnya pencemaran nama baik ditangani Polri. Sedangkan KPK tidak pidana korupsinya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).
Namun Johan menegaskan sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas Anggodo ke KPK. " Tidak ada pelimpahan berkas. Ini pertemuan awal yang akan ditindaklanjuti masing-masing lembaga, mana yang bisa ditangani KPK, mana yang bisa ditangani Bareskrim," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Johan menegaskan dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
"Tidak ada, hanya koordinasi Anggodo. Sejauh mana Anggodo bisa ditangani KPK," katanya.
(nal/iy)











































