KPK Akan Tangani Kasus Korupsi Anggodo

KPK Akan Tangani Kasus Korupsi Anggodo

- detikNews
Selasa, 24 Nov 2009 13:40 WIB
KPK Akan Tangani Kasus Korupsi Anggodo
Jakarta - KPK dan Mabes Polri akan berkoordinasi untuk menangani kasus aktor rekaman dugaan kriminalisasi pimpinan KPK Anggodo Widjojo. KPK akan menangani indikasi korupsi kasus itu, sedangkan Polri akan menangani tidak pidana lainnya.

"Tentu kita akan bekerja sesuai domain masing-masing. Misalnya pencemaran nama baik ditangani Polri. Sedangkan KPK tidak pidana korupsinya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/11/2009).

Namun Johan menegaskan sampai saat ini belum ada pelimpahan berkas Anggodo ke KPK. " Tidak ada pelimpahan berkas. Ini pertemuan awal yang akan ditindaklanjuti masing-masing lembaga, mana yang bisa ditangani KPK, mana yang bisa ditangani Bareskrim," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dik Dik Mulyana telah mengadakan pertemuan dengan Direktur Penyidikan KPK Suedi Husein dan Deputi Penindakan Ade Raharja untuk koordinasi kasus Anggodo.

Namun Johan menegaskan dalam pertemuan itu tidak ada pembicaraan soal kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

"Tidak ada, hanya koordinasi Anggodo. Sejauh mana Anggodo bisa ditangani KPK," katanya.
(nal/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads