"MS Kaban datang pagi ini memenuhi panggilan KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Menurut informasi, Kaban datang pukul 10.00 WIB. Namun kedatangannya luput dari perhatian wartawan. Padahal belasan wartawan telah berjaga di pintu depan. Belum diketahui dari arah mana Kaban masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 4 tersangka yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandu, Endin AJ Soefihara, dan Udju Djuhaeri. Kasus ini berawal dari pengakuan Agus Condro yang mengaku menerima uang terkait pemilihan Miranda pada beberapa waktu lalu.
(ndr/iy)











































