"Saya sebagai pelaku politik terus terang tidak merasakan ada upaya-upaya yang seperti itu. Saya tidak merasakan sama sekali," ujar Pram di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Sekjen Partai Demokrat Marzuki Alie , sebelumnya, menyatakan SBY tidak intervensi kasus Bibit dan Chandra karena untuk menghindari impeachment.
"Kalau beliau intervensi nanti ada yang menunggu di pojok sana. Mereka itu menunggu untuk mengintip karena beliau melanggar UUD dan UU. Nah siap-siap orang itu melakukan impeachment kan?" kata Marzuki.
Menurut Pram, dalam menanggapi rekomendasi Tim 8 atas kasus Bibit-Chandra, SBY telah berkonsultasi dengan pimpinan lembaga negara seperti Ketua MK Mahfud MD dan Ketua MA Harifin Tumpa.
"Saya melihat Tim 8 sudah terdiri dari pakar hukum dan juga SBY sudah berkonsultasi dengan ketua MK dan Ketua MA tentunya pandangan hukum sudah diberikan," imbuh Wakil Ketua DPR ini.
Pram menegaskan, yang diduga bersalah dan sudah sangat jelas dalam skandal Bank Century yakni para dewan gubernur BI, Menkeu dan LPS. Presiden tidak ada kaitannya dalam kasus Century.
"Itu dugaannya sudah sangat jelas dan tidak ada kaitannya dengan pusat-pusat kekuasaan yang lebih tinggi," kata Pram.
(nik/iy)











































