"Saya juga akan tandatangan," kata Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Bahkan, kata Marzuki, seluruh pimpinan DPR siap mendukung sepenuhnya penggunaan hak angket yang dimotori PDIP ini untuk membuka kasus bank yang kini bernama Bank Mutiara tersebut seterang-seterangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mengakui sudah mempelajari isi laporan audit Bank Century yang disampaikan BPK ke pimpinan DPR kemarin. Dari laporan itu Marzuki mengakui ada yang perlu diungkap dengan hak angket termasuk mengalir ke mana saja dana bailout Rp 6,7 triliun itu.
"Saya baca kemarin hasil report BPK memang banyak hal tidak terungkap di sana. Ini harus ditindaklanjuti melalu hak angket termasuk aliran dana harus dibuka ke mana saja aliran dana itu," pungkasnya.
(Rez/iy)











































