"Kalau beliau intervensi nanti ada yang menunggu di pojok sana. Mereka itu menunggu untuk mengintip karena beliau melanggar UUD dan UU. Nah siap-siap orang itu melakukan impeachment kan?" ujar Sekjen PD Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2009).
Ketua DPR ini enggan menyebutkan siapa yang dimaksudnya. Menurutnya masalah itu masuk dalam ranah politik sehingga dibutuhkan kehati-hatian dalam berbicara.
"Ya memang ada orang yang menunggu yang mendorong SBY itu melanggar UU. Saya nggak bisa ngomong siapa. Ini kan persoalan politik, ini harus hati-hati," kata dia.
Marzuki juga menilai langkah SBY tepat dengan tidak intevensi kasus Bibit-Chandra. SBY menyerahkan kepada Kepolisian dan Kejaksaan.
"Itu makanya langkah beliau sudah tepat. Artinya nanti yang menindaklanjuti adalah penegak hukum Kejagung dan Kepolisian," tandas dia.
(nik/iy)











































