"MS Kaban sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK Johan Budi melalui pesan singkat kepada detikcom, Selasa (24/11/2009).
Sebelumnya, politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) ini pernah dipanggil pada Jumat 20 November dan Senin 23 November. Namun, Kaban tidak memenuhi panggilan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus juga mengatakan, duit tersebut mengalir ke beberapa nama anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI periode 1999-2004.
KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, Hamka Yandhu dan Udju Djuhaeri.
(ape/nrl)










































