"Saat ini istilahnya yang kurang hanya masalah administrasi dan formalitas saja," kata pengacara Bibit-Chandra, Taufik Basari saat dihubungi, Senin (23/11/2009) malam.
Menurut Taufik, apa yang sudah disampaikan Presiden sudah sangat tegas. Polri dan Kejagung diminta untuk tidak meneruskan persoalan ini sampai ke pengadilan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikap atas kasus Bank Century dan Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Ada satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra. (mok/Rez)











































