"Sepekan cukup untuk Polri dan Kejaksaan merenungkan dan segera menyikapi," kata anggota Komisi III DPR Nasir Jamil saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/11/2009) malam.
Nasir melihat kasus Bibit-Chandra ini sudah berdampak luas pada masyarakat. Menurutnya kasus ini sudah bergerak ke mana-mana dan sudah masuk pada wilayah sosial politik. Karena itu perlu disikapi segera agar tidak menjadi isu yang kontraproduktif bagi pembangunan negara.
"Agar tidak liar lagi. Jangan sampai bergerak entah ke mana, atau menjadi sesuatu yang tidak produktif bagi pembangunan Indonesia," tambahnya.
Presiden SBY telah menyampaikan pengumuman sikapnya atas kasus Bibit-Chandra sekitar 20 menit. Satu kejelasan yang disampaikan SBY yakni meminta polisi dan jaksa tidak melanjutkan kasus Bibit-Chandra.
(Rez/mok)










































