"Setelah sekian lama tidak ada ketegasan sikap dari Presiden SBY terhadap rekomendasi Tim Delapan, akhirnya SBY mengharapkan agar kiranya institusi penegakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto, dilakukan tidak di pengadilan," kata Ketua Umum PB HMI (MPO) Chozin Amirullah dalam rilisnya yang diterima detikcom, Senin (23/11/2009).
Menyikapi hal ini, HMI MPO meminta kepada penegak hukum untuk mengeluarkan SP3 dan SKPP untuk kasus Bibit dan Chandra. "Selain itu, kembalikan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto ke posisinya yang semula sebagai pimpinan KPK," kata Chozin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"HMI MPO juga mendukung dilanjutkannya pengusutan terhadap kasus Century secara menyeluruh demi pemberantasan korupsi di Indonesia," kata dia.
- Pidato Lengkap SBY Sikapi Kasus Century dan Bibit-Chandra
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 1-5)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 6-7)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 8 - 16)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 17 - 24)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 25 - 28)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 29 - 31)











































