"Tidak datang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).
Pemeriksaan Kaban rencananya dilakukan untuk meminta keterangan soal kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004. Saat itu Kaban menjabat anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kaban juga dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat 19 November lalu. Namun ia tidak datang.
Kasus ini telah menjerat 4 tersangka. Mereka adalah Hamka Yandhu, Endin AJ Sofiahara, Dudhie Makmun Murod dan Udju Juhaeri.
(mad/gah)











































