"Tidak datang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).
Pemeriksaan Kaban rencananya dilakukan untuk meminta keterangan soal kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada tahun 2004. Saat itu Kaban menjabat anggota Komisi IX DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan.
Menurut Johan, Kaban siang tadi mengirim utusan untuk menjelaskan perihal ketidakhadirannya kali ini. Namun belum jelas apa alasan absennya politisi PBB tersebut.
Sebelumnya, Kaban juga dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat 19 November lalu. Namun ia tidak datang.
Kasus ini telah menjerat 4 tersangka. Mereka adalah Hamka Yandhu, Endin AJ Sofiahara, Dudhie Makmun Murod dan Udju Juhaeri.
(mad/gah)











































