Β
"Kalau memang Kepolisian tidak bisa menemukan alat bukti, tentunya di-SP3. Intinya, akan ditindaklanjuti. Tapi hasilnya apa kita tunggu," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishaq kepada wartawan saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin malam (23/11/2009).
Sulistyo menegaskan bahwa Polri akan segera merumuskan sikap lembaganya atas pidato SBY. Yang pasti, lanjut perwira bintang satu ini, Polri bersama Kejagung akan segera menindaklanjuti arahan SBY dalam pidato sikapnya soal kasus Bibit dan Chandra.
"Nanti akan ada tim yang merumuskan. Tapi yang jelas, presiden menyerahkan ke Polri dan Kejaksaan Agung untuk menyelsaikan kasus ini," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca:
- Pidato Lengkap SBY Sikapi Kasus Century dan Bibit-Chandra
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 1-5)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 6-7)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 8 - 16)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 17 - 24)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 25 - 28)
- Rekomendasi Final Tim 8 (Hal 29 - 31)











































