"Khusus untuk mensukseskan gerakan pemberantasan mafia hukum, saya telah membentuk satgas di bawah unit kerja presiden," kata SBY dalam pidatonya di Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2009).
Dikatakan SBY, Satgas itu akan bekerja selama 2 tahun ke depan. SBY berharap masyarakat, LSM pegiat antikorupsi, dan media massa memberikan dukungan.
Dia pun meminta masyarakat untuk melapor kepada Satgas apabila menjadi korban praktek mafia peradilan seperti pemerasan, jual beli kasus, dan seterusnya.
Pada kesempatan tersebut, SBY menyambut baik rekomendasi Tim 8 agar tidak ada kasus yang dipetieskan baik di Kejaksaan, Kapolisian, maupun KPK.
"Kalau tidak cukup bukti hentikan, kalau cukup bukti lanjutkan. Hal ini untuk menghindarkan tebang pilih. Apalagi pemeriksaan perkara ini berkaitan dengan praktek-praktek hukum tadi," kata SBY.
(irw/irw)











































