"Kita menangkap kesan ada keinginan presiden untuk menghentikan. Tapi memang belum ada bentuk penghentiannya seperti apa?" kata pengacara Chandra dan Bibit, Taufik Basari.
Hal itu dikatakan dia usai nonton bareng pidato Presiden SBY di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Bibit-Chandra, imbuh Taufik, presiden awalnya ingin agar keduanya diproses hingga ke pengadilan. Namun, setelah melihat fakta yang ada, pendapat para ahli, dan pimpinan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi, keinginan presiden itu diurungkan.
"Kita tetap berharap dalam waktu 1-2 hari ini, keinginan presiden untuk menghentikan perkara ini dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(irw/nrl)










































