"Saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapat kejelasan sejauh mengetahui adakah tindakan yang keliru dan tidak tepat," kata SBY saat memberikan keterangan di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (23/11/2009) pukul 20.00 WIB. Pernyataan SBY tidak berbeda dengan pernyataannya semalam saat dia berbicara di depan pemred media massa.
Bersamaan penggunaan Hak Angket di DPR tersebut, SBY juga akan melakukan tindakan internal terkait hasil investigasi dan audit yang dilakukan BPK terhadap Bank Century.
SBY juga meminta proses hukum terhadap pengelola Bank Century dan dikembalikannya dana penyertaan modal yang dikucurkan ke Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun itu kepada negara.
"Dan yang tidak kalah pentingnya proses hukum terhadap pengelola Bank Century dan dikembalikannya dana penyertaan modal yang jumlahnya Rp 6,7 triliun kepada negara," ujar SBY yang membacakan sikapnya lewat teleprompter.
"Saya telah instruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini," ujarnya.
(Rez/nrl)











































