"Setelah mencermati hasil audit investigasi BPK, dan menghargai suasana kebatinan rakyat Indonesia, FPKB memutuskan mendukung penuh usul hak angket skandal Bank Century," kata Ketua FPKB Marwan Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
"Kami perintahkan kepada semua anggota fraksi PKB untuk mendukung dan menandatangani dukungan hak angket Bank Century," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami meminta agar DPR mendalami kontroversi aliran dana Bank Century, termasuk dengan mendorong dewan memanggil PPATK dan pihak-pihak terkait," papar penulis buku Energynomic ini.
Politisi muda PKB ini meminta dewan bersikap kritis atas laporan BPK ini. Jika nantinya dalam penelusuran Pansus Angket Century ditemukan pelanggaran berupa tindak pidana korupsi, maka kasusnya harus diserahkan kepada aparat hukum yang bertanggung jawab.
"Jika ada pelanggaran hukum, kasusnya harus diserahkan kepada aparat hukum sesuai dengan UU yang ada," pungkasnya.
(yid/iy)











































