"Memang mobil, mundur? Atret?" jawab BHD pada wartawan yang mencegatnya di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (23/11/2009) sore.
Kabar bahwa Susno Duaji akan dicopot dari posisi Kabareskrim Mabes Polri datang dari penasihat Kapolri, Prof Dr Bachtiar Aly. Menurut Guru Besar Universitas Indonesia tersebut, dalam 24 jam ini akan ada tindakan tegas yang dikenakan kepada Susno Duaji oleh Kapolri Bambang HD.
Desakan agar Susno mundur muncul seiring mencuatkan dugaan kriminalisasi dalam proses hukum terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Selama dua pekan Tim 8 bekerja, Susno pun diperintahkan nonaktif oleh Kapolri Jenderal Bambang HD.
(lh/nrl)











































