"Presiden sama sekali tidak mengucapkan kalimat yang meminta Bibit dan Chandra mundur. Tidak ada sama sekali, baik tersirat maupun tersurat," kata sumber detikcom, Senin (23/11/2009).
Dalam pertemuan selama 1 jam itu, SBY hanya menjelaskan mengenai sikap terhadap kasus Bibit dan Chandra yang akan diumumkan nanti malam. Presiden menyinggung bahwa kasus ini akan diselesaikan melalui luar pengadilan, tanpa menjelaskan apakah kasus Bibit-Chandra dihentikan melalui SP3, SKP2, atau deponering. Penjelasan ini mirip dengan penjelasan SBY saat bertemu para pemimpin media massa di Istana Negara Minggu (22/11/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bibit dan Chandra diterima Presiden SBY dengan didampingi Plt Ketua KPK Tumpang Hatorangan Panggabean. Sejumlah menteri, seperti Menko Polhukam dan Menkum-HAM Patrialis Akbar, tampak mengikuti pertemuan itu.
Seusai menerima Chandra-Bibit, Presiden SBY menerima Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri. Kesibukan Presiden SBY menjelang pengumuman sikapnya atas kasus Bibit-Chandra semakin terlihat.
(asy/nrl)











































