"Kita akan integrasikan untuk pengamanan maritim," ujar Menkpolhukam Djoko Suyanto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2009). Hal itu dikatakan Djoko usai rapat bersama Menhan Purnomo Yusgiantoro terkait surveillance system.
Sementara, Purnomo menjelaskan, dalam rapat sebelumnya telah disepakati bahwa seluruh unsur-unsur keamanan laut akan berada di bawah Bakorkamla. Hal ini sesuai dengan aturan International Maritime Organisation (IMO), bahwa lembaga yang mengatur keamanan laut harus lembaga sipil bukan militer.
"Tapi Bakorkamla sendiri harus mempunyai alat hukum. Alat hukumnya nanti terserah, apakah perpres, kepmenko atau sebagainya. Yang penting ini ada satu komando yang terintegerasi," ungkap Purnomo.
Purnomo menjelaskan saat ini terlalu banyak instansi yang memiliki kewenangan di laut. Mulai dari Bea Cukai, Dirjen Hubla, Bakorkamla, TNI AL, DKP, Imigrasi hingga Kepolisian. Hal ini juga dinilai tidak efisien.
"Karena itu kita ajukan, apakah tidak mungkin disatukan supaya efisien anggarannya," jelas mantan Menteri ESDM ini.
(rdf/yid)











































