"Pilihan jalankan rekomendasi bukan karena bargaining. Bibit dan Chandra tidak perlu deal karena mereka tidak ada kasus," ujar pengacara Bibit dan Chandra, Taufik Basari, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2009).
Pernyataan Taufik ini untuk menepis rumor yang beredar bahwa Presiden akan mengambil keputusan deponering terkait kasus Bibit dan Chandra. Sebagai bagian dari kesepakatan, maka Bibit dan Chandra tidak lagi menjabat sebagai pimpinan KPK.
Sementara itu, Bibit Samad Rianto menyatakan apabila Presiden memutuskan agar kasus ini dihentikan dia berharap agar dapat didudukkan kembali sebagai pimpinan KPK.
"Kembalikan dulu pada poisisi awal. Perkara nanti saya mundur atau tidak itu urusan saya," tandas pensiunan perwira tinggi Polri ini.
(ddt/nrl)











































