"Penyelesaiannya muter-muter dari presiden hingga ada tim 8, tim khusus dan sebagainya. Ini sebuah sikap yang sangat lambat. Saya pribadi tidak setuju dan ini sangat panjang," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, usai menghadiri acara refleksi milad Satu Abad Muhammadiyah di kantor Muhammadiyah, Jl Cik Di Tiro, Yogyakarta, Senin (23/11/2009).
Din mengatakan, konflik KPK dan Polri menunjukkan penegakan hukum di Indonesia sangat buruk dan amburadul. Konflik antara kedua lembaa itu merupakan puncak gunung es yang kurang terlihat dan tersentuh oleh para pimpinan nasional.
"Ini adalah harga yang mahal, karenanya kasus ini harus dilanjutkan hingga tuntas. Termasuk dibukanya kasus Bank Century," tegas Din.
Din juga berharap DPR melakukan langkah yang tepat terkait kasus Bank Century. Menurutnya, DPR tidak memiliki alasan untuk tidak melanjutkan hak angket terkait kasus Bank Century.
"Kasus (Bank Century) ini harus diselesaikan hingga tuntas. Sebab bila tidak selesai akan menimbulkan pertanyaan besar oleh rakyat. Ada apa di balik ini semuanya," ungkap Din.
Din menyambut baik rekomendasi Tim 8. Menurutnya, rekomendasi tim yang dibentuk Presiden itu sangat baik dan rasional. Dengan demikian, seyogyanya presiden mempertimbangkan, memperhatikan dan menerapkannya.
"Kalau itu diabaikan berarti nasib tim 8 itu tidak ada apa-apanya. Sama seperti nasib tim khusus mengenai STPDN yang diketuai Prof Dr Ryas Rasyid waktu itu. Hanya basa-basi, setengah hati atau tebang pilih. Dalam rekaman itu saja sudah jelas nama presiden dicatut Anggodo, kenapa tidak ditangkap," pungkas Din.
(bgs/djo)










































