"Ada 7 yang kita segel. Nanti ada 9 lagi, tetapi bukan hari ini," kata Agus Priyono, salah satu petugas dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta saat menyegel salah satu papan iklan di samping gedung EX Plasa, Senin (23/11/2009).
Papan iklan itu berukuran variatif. Tetapi di atas 3 X 5 meter dan sangat mencolok di jalur protokol tersebut. Salah satu papan yang disegel seperti iklan keamanan berkendara milik Departemen Perhubungan di samping EX Plasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Ari/irw)











































