7 Papan Reklame Raksasa di Thamrin Disegel

7 Papan Reklame Raksasa di Thamrin Disegel

- detikNews
Senin, 23 Nov 2009 11:56 WIB
Jakarta - 7 Papan reklame ukuran raksasa di sepanjang Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat (Jakpus) disegel petugas. Gara-garanya, papan iklan luar ruang itu tidak berizin atau telah habis masa berlakunya.

"Ada 7 yang kita segel. Nanti ada 9 lagi, tetapi bukan hari ini," kata Agus Priyono, salah satu petugas dari Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) DKI Jakarta saat menyegel salah satu papan iklan di samping gedung EX Plasa, Senin (23/11/2009).

Papan iklan itu berukuran variatif. Tetapi di atas 3 X 5 meter dan sangat mencolok di jalur protokol tersebut. Salah satu papan yang disegel seperti iklan keamanan berkendara milik Departemen Perhubungan di samping EX Plasa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasanya kita lakukan malam hari untuk menghindari macet. Tetapi ini siang karena kita lihat jalan cukup lengang," imbuhnya.

(Ari/irw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads