"Statement Pak SBY bagus, tapi kenapa baru satu hari sebelum audit dilaporkan?" kata anggota Komisi XI DPR dari FPDIP, Maruarat Sirait, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009).
Maruarar memperoleh informasi bahwa audit BPK tidak menyentuh dana Rp 6,7 triliun yang mengalir ke Bank Century. Saat ini, BPK tengah menyerahkan hasil audit investigatifnya kepada DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari awal kami sudah mengingatkan agar Presiden mengeluarkan Perpu agar audit BPK bisa menembus PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan). Pentingnya Perpu di situ. Kenapa wewenang tidak digunakan dan mengatakan tidak ada dasar hukum?" lanjutnya.
Maruarar mengatakan boleh-boleh saja SBY mengeluarkan statemen yang disampaikan di depan pemimpin redaksi media massa, Minggu (22/11) kemarin, itu. Namun, dia mengajak agar masyarakat bisa menilainya secara obyektif.
"Kalau Pak SBY sudah mengatakan itu, okey. Kita tidak boleh men-judgement, tapi kita juga tidak boleh membenarkan yang belum pasti. Perjuangan kami jelas akan kami lanjutkan, tapi harus transparan," tandas salah satu inisiator hak angket kasus Bank Century itu.
Seperti diberikatakan, Presiden SBY menghendaki agar kasus Bank Century dibedah semua demi mencari kebenaran dan keadilan. SBY mengaku ingin tahu ke mana saja dana Century mengalir.
"Saya ingin kasus Bank Century dibedah semua. Jika memang ada crime, silakan dibedah. Saya juga ingin tahu aliran dana ke mana saja. Buka semua," kata SBY dalam pertemuan di Istana Negara tersebut.
(irw/nrl)











































