"Kapolri itu sudah jujur mengakui salah, tapi seharusnya kemarin sekalian juga minta maaf kepada Pak Chandra, Pak Kaban," kata dosen PTIK Bambang Widodo Umar dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (23/11/2009).
Menurut Bambang, permintaan maaf kepada keluarga Cak Nur menandakan Kapolri telah mengakui tuduhan kepada Chandra M Hamzah dan MS Kaban tidak terbukti. Mestinya, saat itu juga Kapolri melakukan hal yang sama kepada MS Kaban dan Chandra M Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam Raker dengan Komisi III DPR, Kamis hingga Jumat dini hari (5-6/11/2099), Kapolri mencurigai KPK tidak menindaklanjuti temuan bukti aliran dana ke mantan Menhut MS Kaban dari PT Masaro Radiokom. Salah satu dugaan Kapolri, karena Wakil Ketua Pimpinan KPK Chandra M Hamzah punya kedekatan dengan MS Kaban. Kedekatan ini terkait keberadaan Cak Nur.
Memang, dalam raker itu Kapolri menyebut inisial-inisial MK, CMH, dan N. Kapolri menyebut MK sebagai pimpinan sebuah departemen yang kini tak menjabat lagi. CMH sebagai pimpinan KPK, dan N merupakan bapak dan tokoh yang sangat dihormati.
Inisial MK dibuka oleh anggota FDIP Gayus Lumbuun. Sedangkan CMH sudah diketahui bahwa itu inisial Chandra. Lantas N? Informasi yang beredar N merupakan inisial Nurcholish Madjid alias Cak Nur.
Bagaimana Kapolri mengaitkan hubungan Chandra, MS Kaban, dan Cak Nur? Informasi yang didapatkan detikcom, Kapolri menduga Chandra memiliki utang jasa terhadap Kaban, karena diperkenalkan dengan Nadia Madjid, putri Cak Nur. Lewat Kaban, akhirnya Chandra pun menikahi Nadia pada 1994 silam, meski akhirnya kedua pasangan ini bercerai. Dengan cerita inilah, Kapolri menduga Chandra tidak memproses kasus Kaban itu.
Baik Chandra, keluarga Cak Nur maupun Kaban, telah menyangkal keterangan Kapolri. Kapolri juga telah meminta maaf atas insiden di raker itu pada keluarga Cak Nur, Jumat malam 20 November. Istri alm Cak Nur, Omi Komaria, menerima permintaan maaf tersebut dan menganggap masalah telah selesai. (ape/nrl)











































