"Pembersihan markus dimulai dengan mengadili Anggodo," ujar Sekjen Transparency International Indonesia Teten Masduki saat berbincang dengan detikcom, Senin (23/11/2009).
Menurut Teten, peran Anggodo dalam upaya menyelesaikan kasus SKRT di KPK dengan tersangka bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo sudah sangat jelas. Dalam rekaman yang diputar di MK Anggodo bersama aparat penegak hukum secara jelas merekayasa kasus dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teten melihat pria asal Surabaya ini memang memiliki hubungan dekat dengan para penegak hukum di negeri ini. Seorang Anggodo bisa mengatur-atur polisi dan jaksa untuk mengkriminalkan seseorang sesuai kehendaknya.
"Anggodo telah menghalangi proses hukum dengan upaya penyuapan," ujar Teten.
(did/nrl)










































