Temui KPK, Menkum HAM Tak Bicarakan Pengunduran Diri Bibit & Chandra

Temui KPK, Menkum HAM Tak Bicarakan Pengunduran Diri Bibit & Chandra

- detikNews
Senin, 23 Nov 2009 08:13 WIB
Temui KPK, Menkum HAM Tak Bicarakan Pengunduran Diri Bibit & Chandra
Jakarta - Sehari sebelum Presiden SBY menyampaikan sikap resminya terkait kasus Bibit-Chandra, Menkum HAM Patrialis Akbar menemui para pimpinan KPK. Namun Patrialis mengaku tidak membicarakan persoalan hukum menyangkut 2 pimpinan nonaktif KPK tersebut, termasuk kabar permintaan pemerintah agar Bibit dan Chandra mundur.

"Saya silaturahim saja, kangen sama kawan-kawan KPK. Terutama 3 pimpinan yang baru kan saya belum ketemu. Lagi pula kantor saya kan dekat dengan KPK. Saya iseng-iseng telepon, ternyata mereka lagi di kantor," kata Patrialis saat dihubungi detikcom, Senin (23/11/2009).

Sebelumnya beredar kabar bahwa pemerintah akan meminta Bibit dan Chandra mundur dari KPK setelah kasusnya dihentikan. Ini sebagai bentuk win-win solution untuk kisruh KPK vs Polri ini. Hal tersebut dimaksudkan untuk 'memberi muka' kepada Kepolisian dan Kejaksaan.

Diduga untuk keperluan mengkomunikasikan hal inilah Menkum HAM mendatangi KPK Minggu (22/11/2009) kemarin. Sebab Presiden SBY tak bisa memanggil KPK seenaknya seperti dia memanggil Jaksa Agung dan Kapolri yang menjadi bawahannya.

Namun hal ini dibantah oleh Menkum HAM. Menurut Patrialis, tidak mungkin pemerintah meminta Bibit dan Chandra mundur dari KPK. "Nggak ada itu. Kita sangat tidak mungkin menyuruh mereka mundur," tegas Patrialis.

Dalam mengambil sikap terkait kasus Bibit-Chandra ini, SBY melibatkan banyak lembaga negara untuk diminta masukan. Kemarin SBY bertemu dengan para pemimpin lembaga negara, yakni Ketua MK, Ketua MA, Jaksa Agung, dan Kapolri. Selain itu SBY juga bertemu dengan para menteri di bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Di depan pemimpin media massa di Istana Negara, SBY memberi sinyal akan menjalankan rekomendasi Tim8. Kasus Bibit dan Candra tidak akan berlanjut ke pengadilan.
(sho/nrl)


Berita Terkait