"Saya sendiri ingin certainty dalam law enforcement. Biasanya yang memutuskan adalah pengadilan, dengan syarat buktinya kuat dan diyakini bisa berlanjut ke penuntutan," kata SBY saat bertemu pimpinan media massa di Istana Negara, Minggu (22/11/2009) malam.
Namun, lanjut SBY, bila buktinya tidak kuat, maka tentu tidak dibawa ke pengadilan. "Kalau bukti tidak kuat, tidak layak, maka tidakย boleh menyeberang ke pengadilan," kata SBY.
Tapi tetap saja pernyataan SBY ini belumlah jelas, karena masih cenderung normatif. Presiden tidak berkenan menjelaskan sikapnya malam ini dan meminta publik menunggu pada Senin (23/11/2009) malam.
Yang jelas, Presiden SBY mengaku mendengar banyak aspirasi dari masyarakat, media, dan pihak lain.ย "Saya tadi juga sudah berkonsultasi dengan ketua dua mahkamah, yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi," kata Presiden.
(asy/sho)











































