Berdasarkan pembacaan mantan Presiden PKS ini, SBY akan meminta agar kasus Bibit-Chandra tetap dibawa ke pengadilan.
"Saya membaca gerak tubuh Presiden. Kalau seandainya (kasus) distop tapi belum tahu putusannya bagaimana, itu Anggoro dan Anggodo akan hilang begitu saja karena dia masih terkait dengan kasus ini. Jadi untuk jelasnya, semuanya bawa ke pengadilan. Itu kalau saya boleh menerjemahkan bahasa tubuh Presiden," kata Tifatul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan meminta kasus itu dibawa ke pengadilan, menurut Tifatul, tidak berarti SBY mengabaikan rekomendasi Tim 8. Sebab di dalam rekomendasi Tim 8 terdapat banyak hal, dan SBY akan menjalankannya secara komprehensif.
"Tidak diabaikan, tetapi adalah mengambil secara komprehensif, termasuk yang dari tim 8. Kan di situ ada masalah Anggoro dan Anggodo, segera ditindaklanjuti. Di satu sisi hukum akan ditegakkan," tegas Tifatul.
(sho/did)











































