"Raja Abdullah telah memberi pengampunan pada mereka. Awalnya pemulangan ke tanah air direncanakan menggunakan pesawat pengangkut jamaah haji Saudi Arabian Airlines (SV). Departemen Agama sudah menyetujui, sayangnya itu tidak bisa dilakukan," kata Kuasa Usaha ad-interim Kedutaan Besar RI Riyadh, Sukanto, di Makkah, Jumat (20/11/2009).
Menurut Sukanto, sebagai pengangkut transportasi jamaah haji, pesawat Saudi terbang bolak balik mengangkut jamaah dari Indonesia ke Arab Saudi. Saat kembali ke Indonesia, pesawat itu kosong, sehingga diharapkan bisa dimanfaatkan untuk mengangkut TKI bermasalah yang sudah diampuni untuk kembali ke tanah air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Flight Clearance yang saat ini dipegang Saudi Airlines berlaku untuk pesawat jamaah haji yang kosong. Kalau pesawat itu akan diisi dengan TKI, harus ada flight clearance baru. Ijin baru itu hingga saat ini belum keluar," jelasnya.
KBRI Riyadh sendiri sudah mendapatkan kabar akhirnya SV menyatakan tidak bisa mengangkut 700-an TKI bermasalah yang telah diampuni Raja Abdullah itu. Oleh karenanya, pihak RI dan Arab Saudi tengah membicarakan alternatif lain untuk memulangkan TKI bermasalah.
Salah satu alternatif yang akan ditempuh adalah mencarter pesawat sebagaimana pernah dilakukan untuk memulangkan 400-an TKI bermasalah di Kuwait beberapa waktu lalu. Berapa biaya pemulangan ke-700 warga negara Indonesia yang menjadi napi di Arab Saudi, Sukanto mengaku, belum tahu karena masih sedang dirundingkan oleh Deplu.
Ke-700 orang ini merupakan TKI yang dipenjara di seluruh wilayah Arab Saudi karena melakukan berbagai jenis tindak pelanggaran hukum. "Selain mereka, masih ada warga negara kita yang dipenjara dan belum diampuni karena jenis kesalahan-kesalahan yang kewenangan pengampunannya tidak berada di tangan Raja Abdullah," imbuh Sukanto sambil mengatakan, ke-700 ini bukan termasuk TKI ilegal yang saat ini di Jeddah.
(zal/rdf)











































