Gubernur Bali Ancam Laporkan ke Polisi

RSUD Buleleng Jual VAR

Gubernur Bali Ancam Laporkan ke Polisi

- detikNews
Sabtu, 21 Nov 2009 11:20 WIB
Gubernur Bali Ancam Laporkan ke Polisi
Bali - Dirut RSUD Buleleng telah mengakui menjual vaksin anti rabies (VAR) kepada pasien. Gubernur Bali Made Mangku Pastika pun mengancam akan melaporkan ke polisi jika terjadi tindak pidana dalam kasus jual beli vaksin itu.

"Sanksi? Maunya diapain? Kalau persoalan administrasi, sanksinya administrasi. Kalau terjadi kasus pencurian (tindak pidana), dibawa ke polisi," kata Pastika.

Hal itu disampaikan Pastika usai menutup acara Pelatihan, Pembelajaran E-Learning di Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Jl Puputan Raya Renon, Denpasar, Sabtu (21/11/2009).

Pastika dengan tegas menyalahkan pihak rumah sakit yang menjual VAR. VAR seharusnya dibagikan gratis kepada pasien. "Nah, di situ salahnya," imbuh Pastika.

Saat ini, Bali telah ditetapkan sebagai status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Pemerintah juga telah menyediakan dana sebesar Rp 10 miliar per tahun untuk membebaskan Bali dari wabah rabies pada 2012.

Sebelum menjatuhkan sanksi pada RSUD Buleleng, Pastika berjanji akan menelusuri kebenaran kasus jual beli VAR tersebut. "Saya cek dulu lah kesalahannya sejauh apa," tuturnya.

Sebelumnya, Dirut RSUD Buleleng dr Nyoman Mardana mengaku telah menjual VAR kepada pasien seharga Rp 188 ribu. Nyoman pun berjanji bakal mundur dari jabatannya jika kasus itu terjadi lagi.Disebutkan, pasien membeli VAR di apotik Giri Putri yang ada di lingkungan rumah
sakit atas saran dari petugas RSUD Buleleng. Namun, pihak dokter pengelola
apotik beralasan VAR yang di jual tersebut bukan dari pemerintah melainkan
membeli sendiri.Β "Kalau dia (apotik) beli sendiri, dia jual sendiri dan terbukti
betul, ya tidak apa-apa," kata Pastika. (gds/nik)


Berita Terkait