"Kalau jerat mungkin nggak ada yang keberatan. Tapi kalau manggil-manggil pers jadi muncul lagi kesan kriminalisasinya. Kalau soal Anggodo kan lebih tepat memanggil MK atau KPK," ujar Staf Khusus Presiden SBY bidang hukum Denny Indrayana, di sebuah acara diskusi di Warung Daun, Jl Pakubuwono, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2009)
Denny menilai, pemanggilan media oleh Polri semakin memperkeruh suasana dalam menyelesaikan kasus Bibit dan Chandra. Situasi bukan menjadi reda, tetapi menjadi semakin memanas.
"Kalau dicari secara detil yang dilakukan oleh polisi memang ada miss. Pemanggilan terhadap media massa Sindo dan Kompas setelah saya kroscek katanya untuk menjerat Anggodo. Ini miss lagi, ini tidak menjadikan cooling down," kata mantan anggota Tim 8 bentukan SBY ini.
Denny berharap hal yang berhubungan dengan media bisa dilakukan lebih cermat agar tidak menimbulkan masalah baru. Denny menduga, pemanggilan media terjadi karena ada kesalahpahaman Polri dalam mengambil langkah dan strategi.
"Karena yang dilakukan bukan membuat masalah menjadi reda tetapi justru menjadi persoalan baru," kata dia.
Pada Jumat (20/11/2009), Mabes Polri memanggil Kompas dan Sindo terkait pemberitaan pada 4 November 2009 tentang rekaman dugaan rekayasa kasus Bibit-Chandra yang diputar di MK.
Pemanggilan ini didasarkan pada laporan Anggodo pada polisi tertanggal 30 Oktober 2009 tentang dugaan pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana yang diatur dalam pasal 421 KUHP jo 310 jo 311 KUHP.
(nik/gah)











































