Dua diplomat Korut itu, seorang laki-laki dan perempuan dihentikan petugas Bea dan Cukai Swedia pada Rabu pagi 18 November 2009 lalu saat keluar dari kapal ferry dari Helsinki, Finlandia.
"Petugas Bea Cukai Swedia menemukan banyak rokok Rusia dalam mobil yang mereka tumpangi," ujar juru bicara Monica Magnuson seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (21/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka tercatat sebagai diplomat di Rusia, tapi bukan di Swedia. Mereka ditahan karena diduga melakukan penyelundupan," imbuh Magnuson yang mengaku belum mengadakan kontak dengan Kedubes Korut.
Sementara juru bicara Departemen Luar Negeri Swedia Cecilia Julin mengatakan diplomat luar negeri hanya kebal dari tuntutan kriminal di negara mana mereka terdaftar sebagai diplomat.
"Kalau Anda datang ke Swedia dan melakukan kriminal, Anda sama seperti warga pendatang yang lain di negeri ini," ujar Julin.
Sementara Kedubes Korut di Stockholm belum mengetahui penahanan tersebut.
(nwk/nwk)










































