"Ia (Kaban) mengirim surat tidak bisa hadir hari ini, minta dijadwalkan ulang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (20/11/2009).
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kaban pukul 10.00 WIB namun hingga pukul 17.00 WIB tak kunjung datang. Selain Kaban, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Darsup Yusuf dan Bobby Suhardiman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini berawal dari pengakuan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDIP ini mengaku menerima suap sebesar Rp 500 juta dalam bentuk traveller cheque terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Agus juga mengatakan duit tersebut mengalir pada sejumlah anggota DPR.
(ape/mad)











































